Masjid bukan hanya sekedar tempat beribadah Umat Islam, tetapi juga tempat para Jamaah / Masyarakat Islam belJr menumbuhkan dan mengembangkan pikiran dan rasa keagamaan, baik dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah, maupun dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan kesejahteraan duniawi, kehidupan beragama dan kehidupan bermasyarakat.
Berbagai kegiatan memakmurkan masjid, seperti peribadatan, pendidikan dan pengajian non formal, kegiatan sosial dan peringatan hari besar Islam, termasuk ke dalam pembinaan imarah. Pengelolaan riayah antara lain mencakup pemeliharaan tanah, bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan masjid, termasuk penentuan arah kiblat.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu pengelolaan secara profesional yang menyatu dengan kegiatan Umat Islam dan masyarakat beragama, baik dalam bidang ritual, peribadatan, pendidikan kebudayaan dan sumber informasi.
Disadari bahwa suatu pengelolaan masjid akan mempunyai pengaruh luas kepada Jamaah masjid dan masyarakat Islam pada umumnya, maka dalam pengelolaannya diperlukan sumber daya manusia profesional yang dapat mengatur masalah peribadatan dan dakwah, pendidikan dan perpustakaan, serta usaha pemeliharaan dan kebersihan secara baik, teratur dengan manajemen modern terbuka.
Pengaturan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan, pemeliharaan, penggunaan keuangan, pengumpulan dana dari usaha dan para dermawan perlu ditangani dengan baik.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas diperlukan suatu program kegiatan dalam bentuk Garis Besar Program Kegiatan Masjid Raya Pondok Indah.